SOP & Panduan Pendaftaran Poli Tanpa Kasir (PTK)
Versi Dokumen: 2.0 | Peruntukan: Calon Anggota & Tim Administrasi Klinik
1. Ringkasan & Aturan Utama Program PTK
- Prinsip Layanan: Layanan gratis (tanpa melalui loket pembayaran/kasir) khusus bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sosial ekonomi tertentu.
- Status Keanggotaan: Layanan hanya diberikan kepada calon pendaftar yang telah disetujui (Approved) oleh Admin PTK.
- Aturan TTD S&K (Masa Berlaku 6 Bulan): Persetujuan Syarat & Ketentuan (S&K) berlaku selama 180 hari (6 bulan). Pasien wajib melakukan pembaruan/konfirmasi ulang TTD S&K jika masa berlaku telah habis sebelum berobat.
- Sistem Penolakan Berasal dari Data: Setiap permohonan yang ditolak akan disertai alasan resmi dari Admin dan calon pendaftar diberi kesempatan untuk melengkapi data dari awal.
2. Kriteria Kelayakan Pendaftar (Sosial Ekonomi)
Program PTK diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi finansial rentan. Pendaftar diprioritaskan memenuhi minimal 3 dari indikator berikut:
1. Status Tempat Tinggal
Rumah sewa, kontrakan harian/bulanan, menumpang di kerabat, atau tidak memiliki rumah pribadi.
2. Status Pekerjaan & Penghasilan
Tidak bekerja, korban PHK, pekerja lepas/harian lepas, atau penghasilan tidak tetap di bawah UMR.
3. Beban Tanggungan Keluarga
Memiliki tanggungan anggota keluarga aktif lebih dari 4 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
4. Kepemilikan Jaminan Kesehatan
Tidak memiliki BPJS Kesehatan / JKN, atau status BPJS Mandiri dalam kondisi tidak aktif/menunggak.
Dokumen Wajib Lampiran saat Pendaftaran:
- Fotokopi/Scan KTP Pendaftar
- Fotokopi/Scan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa ATAU Bukti Sewa Rumah/Bukti Rekening Listrik
3. Visualisasi Diagram Alur Pelayanan PTK
Diagram Interaktif Alur Pendaftaran & Layanan PTK
graph TD
Start([Mulai Pendaftaran PTK]) --> A1[Pendaftar Isi Form & Upload Berkas]
A1 --> A2[Admin Verifikasi Berkas & Sosial Ekonomi]
A2 --> D1{Memenuhi Kriteria PTK?}
D1 -- Tidak --> R1[Pengajuan Ditolak + Catatan Alasan]
R1 --> EndBatal([Selesai / Batal])
D1 -- Ya --> A3[Pendaftar TTD Digital S&K Awal]
A3 --> B1[Status: Anggota PTK Aktif]
B1 --> C1[Pasien Isi Form Pendaftaran Poli]
C1 --> D2{Masa Berlaku S&K Lebih 6 Bulan?}
D2 -- Ya --> C2[Konfirmasi & TTD Ulang S&K]
C2 --> C3[Tunjukkan Bukti Pendaftaran ke Admin]
D2 -- Tidak --> C3
C3 --> C4[Admin Scan QR / Check Data Pasien]
C4 --> D3{Admin Setuju Berobat?}
D3 -- Tidak --> R2[Ditolak: Kirim Alasan Penolakan]
R2 --> R3[Perbaiki Data / Hubungi Admin]
R3 --> C1
D3 -- Ya --> C5[Terbit QR Code & Nomor Antrean Poli]
C5 --> P1[Pasien Ke Poliklinik & Tunjukkan QR Code]
P1 --> P2[Petugas Poli Scan QR Code]
P2 --> D4{Pemeriksaan Diterima Poli?}
D4 -- Tidak --> R4[Penolakan Klinis / Rujukan Keluar]
R4 --> EndBatal
D4 -- Ya --> P3[Pemeriksaan Medis & Tindakan Dokter]
P3 --> D5{Ada Resep Obat?}
D5 -- Ya --> F1[Ke Apotek PTK & Scan QR Code]
F1 --> F2[Penyerahan Obat Gratis]
F2 --> EndPulang([Pasien Langsung Pulang - Tanpa Kasir])
D5 -- Tidak --> EndPulang
4. Panduan Langkah demi Langkah Bagi Pendaftar
Tahap 1: Pengajuan Keanggotaan PTK (Sekali di Awal)
- Pengisian Form: Calon pendaftar mengisi data diri serta melampirkan bukti fisik/digital (KTP, KK, dan SKTM/Bukti Sewa).
- Verifikasi Admin: Tim Admin mengevaluasi tingkat kelayakan sosial ekonomi pendaftar.
- Jika Disetujui: Pendaftar menerima notifikasi dan diarahkan untuk membaca serta Menandatangani Syarat & Ketentuan (S&K).
- Jika Ditolak: Pendaftar akan menerima alasan penolakan (misal: dokumen kurang lengkap atau tingkat ekonomi tergolong mampu).
Tahap 2: Pendaftaran Berobat ke Klinik (Tiap Kali Berobat)
- Pasien mendaftar antrean secara online/offline melalui portal PTK.
- Pemeriksaan Otomatis S&K (6 Bulan): Jika masa berlaku TTD S&K Anda sudah lewat dari 180 hari, sistem akan meminta Anda melakukan konfirmasi TTD ulang.
- Pasien mendatangi meja Admin untuk scan verifikasi kedatangan. Admin menerbitkan QR Code Antrean Poliklinik.
Tahap 3: Pelayanan Medis & Farmasi
- Pasien menuju Poliklinik dan menunjukkan QR Code kepada Perawat/Petugas Poli.
- Dokter melakukan konsultasi, pemeriksaan, dan memberikan tindakan medis.
- Penanganan Obat & Kepulangan:
- Ada Resep: Pasien menuju Farmasi PTK, scan QR Code, menerima obat, lalu diperbolehkan pulang.
- Tanpa Resep: Selesai konsultasi, pasien dapat langsung pulang tanpa perlu mendatangi Kasir.
5. Matriks Penanganan Kendala Pendaftaran
| Permasalahan |
Penyebab Utama |
Solusi Pendaftar / Tindakan Admin |
| Pengajuan Keanggotaan Ditolak |
Berkas kurang jelas / Penghasilan/Status di atas kriteria PTK |
Perbaiki kelengkapan dokumen atau sertakan SKTM terbaru dari Kelurahan. |
| Perintah TTD Ulang S&K Muncul |
Tanda tangan S&K sebelumnya sudah kadaluwarsa (> 180 hari) |
Klik tombol 'Setujui S&K', lakukan TTD ulang pada layar handphone/tablet. |
| Scan QR Code Gagal di Poli |
Antrean belum diverifikasi Admin / Jam layanan tutup |
Datangi kembali meja Admin Pendaftaran untuk melakukan konfirmasi ulang status antrean. |